Indonesia - Sorah At-Talaq ( The Divorce )

Noble Qur'an » Indonesia » Sorah At-Talaq ( The Divorce )

Choose the reader


Indonesia

Sorah At-Talaq ( The Divorce ) - Verses Number 12
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَأَحْصُوا الْعِدَّةَ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ رَبَّكُمْ ۖ لَا تُخْرِجُوهُنَّ مِن بُيُوتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ إِلَّا أَن يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ ۚ لَا تَدْرِي لَعَلَّ اللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَٰلِكَ أَمْرًا ( 1 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 1
Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang. Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru.
فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ فَارِقُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِّنكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا ( 2 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 2
Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ ۚ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا ( 3 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 3
Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.
وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِن نِّسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ ۚ وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا ( 4 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 4
Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.
ذَٰلِكَ أَمْرُ اللَّهِ أَنزَلَهُ إِلَيْكُمْ ۚ وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يُكَفِّرْ عَنْهُ سَيِّئَاتِهِ وَيُعْظِمْ لَهُ أَجْرًا ( 5 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 5
Itulah perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu, dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya.
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ ۚ وَإِن كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ فَإِنْ أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۖ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُم بِمَعْرُوفٍ ۖ وَإِن تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَىٰ ( 6 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 6
Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آتَاهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا ( 7 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 7
Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.
وَكَأَيِّن مِّن قَرْيَةٍ عَتَتْ عَنْ أَمْرِ رَبِّهَا وَرُسُلِهِ فَحَاسَبْنَاهَا حِسَابًا شَدِيدًا وَعَذَّبْنَاهَا عَذَابًا نُّكْرًا ( 8 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 8
Dan berapalah banyaknya (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.
فَذَاقَتْ وَبَالَ أَمْرِهَا وَكَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهَا خُسْرًا ( 9 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 9
Maka mereka merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya, dan adalah akibat perbuatan mereka kerugian yang besar.
أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ عَذَابًا شَدِيدًا ۖ فَاتَّقُوا اللَّهَ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ الَّذِينَ آمَنُوا ۚ قَدْ أَنزَلَ اللَّهُ إِلَيْكُمْ ذِكْرًا ( 10 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 10
Allah menyediakan bagi mereka azab yang keras, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang yang mempunyai akal; (yaitu) orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Allah telah menurunkan peringatan kepadamu,
رَّسُولًا يَتْلُو عَلَيْكُمْ آيَاتِ اللَّهِ مُبَيِّنَاتٍ لِّيُخْرِجَ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ ۚ وَمَن يُؤْمِن بِاللَّهِ وَيَعْمَلْ صَالِحًا يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۖ قَدْ أَحْسَنَ اللَّهُ لَهُ رِزْقًا ( 11 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 11
(Dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kegelapan kepada cahaya. Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezeki yang baik kepadanya.
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الْأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الْأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْمًا ( 12 ) At-Talaq ( The Divorce ) - Ayaa 12
Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.

Daftar Buku

  • Hukuman Qishah dan Hudud [ Ringkasan Fiqih Islam (7) ]Ringkasan Fiqih Islam Bagian ( 7 ) : Buku ini menjelaskan tentang fiqih yang bersumber alquran dan al hadits dan mencakup berbagai permasalahan penting Mencakup pembahasan berikut ini: Al Jinayat, Macam-macam pembunuhan, Membunuh dengan sengaja, Membunuh yang mirip dengan sengaja, Salah dalam membunuh, Qishas kurang dari jiwa, Diyat tubuh, diyat selain dari tubuh.

    Karya : Muhammad ibrahim Al tuwaijry

    Editor : Mohammad Lathif - Eko Haryanto Abu Ziyad

    Terbitan : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah

    Sumber : http://www.islamhouse.com/p/223248

    Download :Hukuman Qishah dan Hudud [ Ringkasan Fiqih Islam (7) ]Hukuman Qishah dan Hudud [ Ringkasan Fiqih Islam (7) ]

  • Pintu-Pintu Pahala Dan Penghapus DosaPintu-Pintu Pahala Dan Penghapus Dosa: buku ini menjelaskan tentang banyaknya pintu-pintu kebaikan yang bisa dilalui oleh setiap muslim untuk meningkatkan amal kebaikannya dan jalan untuk penebus dosa, yang itu semua telah dijelaskan dalam al-quran dan sunnah yang sahihah.

    Karya : Abdurrahman al Jami

    Editor : Erwandi Tirmizi - Mohammad Muinuddin Bashri

    Penterjemah : Abdullah Haidar

    Terbitan : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah

    Sumber : http://www.islamhouse.com/p/72531

    Download :Pintu-Pintu Pahala Dan Penghapus DosaPintu-Pintu Pahala Dan Penghapus Dosa

  • Dzikir - Dzikir di Waktu Pagi dan Sore HariBuku ini berisi dzikir-dzikir pada pagi dan sore hari yang patut dibaca oleh setiap muslim, juga menerangkan secara sekilas tentang faidah-faidah berdzikir.

    Karya : Abdullah Bin Abdul Aziz Al Edaan

    Penterjemah : Shalahuddin Abdurrahman

    Sumber : http://www.islamhouse.com/p/371153

    Download :Dzikir - Dzikir di Waktu Pagi dan Sore Hari

  • Bekal Penuntut IlmuUntuk mendapatkan manfaat di dunia dan di akhirat, seseorang harus memulai dengan menuntut ilmu, dan untuk menuntut ilmu diperlukan adab-adab dan tatakrama yang harus diketahui setiap penuntut ilmu. Makalah ini menjelaskan secara rinci tentang bekal yang harus diketahui setiap penuntut ilmu.

    Karya : Bakr Bin Abdullah Abu Zaid - Muhammad bin Fahd al-Wad'an

    Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad

    Penterjemah : Mohammad Iqbal Ghozali

    Terbitan : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah

    Sumber : http://www.islamhouse.com/p/265802

    Download :Bekal Penuntut IlmuBekal Penuntut Ilmu

  • Ilmu Waris " Faraidh" [ Ringkasan Fiqih Islam (5) ]Ringkasan Fiqih Islam Bagian ( 5 ) : Buku ini menjelaskan tentang fiqih yang bersumber alquran dan al hadits dan mencakup berbagai permasalahan penting seputar Bab Faraidh yang membahas seputar masalah : Ashab Furudh, Mirots Huntsa Musykil, Ashobah, Mirots Mafqud, Al Hajb, Mirots Ghorqo walHadma wa nahwih, Ta'siil Masalah, Mirots Qotil, Qismah Tarikah, Mirots Dzawil Arham, Mirots Haml, Mirots Mar'ah, Mirots Ahlul Milal

    Karya : Muhammad ibrahim Al tuwaijry

    Editor : Mohammad Lathif - Eko Haryanto Abu Ziyad

    Terbitan : Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah

    Sumber : http://www.islamhouse.com/p/117597

    Download :Ilmu Waris Ilmu Waris

Choose language

Choose Sorah

Daftar Buku

Choose tafseer

Participate

Bookmark and Share